https://picasion.com/
NEWS  

Persiapan Pemberkasan , Dugaan Penyimpangan Dana Desa Karangpawitan 2025 Segera Dilaporkan ke Kejati Jabar

EDUKADI NEWS – Karangpawitan, Jawa Barat —
Menyusul sorotan publik terkait indikasi penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, masyarakat Desa Karangpawitan menyatakan telah memasuki tahap akhir pemberkasan Laporan Pengaduan (Lapdu) yang dijadwalkan akan dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Selasa, 13 Januari 2026.


Sorotan tersebut berangkat dari kondisi jalan desa yang baru selesai dikerjakan namun kembali rusak parah dalam hitungan hari, meskipun anggaran yang dialokasikan mencapai Rp139.175.000.
Tanggapan Kepala Desa Karangpawitan
Menanggapi pemberitaan awal, Kepala Desa Karangpawitan (Kuwu) menyampaikan klarifikasinya kepada awak media Edukadi News, melalui pesan tertulis sebagai berikut:
“Assalamualaikum. Sareng Kang Yudie.
Klo photo saat ini, karena cuaca curah hujan tinggi dan jalan dilalui truk bermuatan kayu, sehingga mengakibatkan jalan rusak kembali. Namun hal tersebut dari monev kecamatan sudah dilaporkan ke tingkat pemda. Demikian, mohon kiranya kami lambat merespons.”


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pihak desa menilai faktor cuaca ekstrem dan aktivitas kendaraan berat sebagai penyebab utama kerusakan jalan, serta menyebutkan telah ada laporan monitoring dan evaluasi (monev) dari kecamatan ke pemerintah daerah.


Pertanyaan Lanjutan dari Awak Media
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, awak media Edukadi News menyampaikan sejumlah pertanyaan lanjutan guna memperoleh kejelasan dan kepastian bagi masyarakat:

Tindak Lanjut Monev Kecamatan
“Mohon izin, kapan perkiraan tindak lanjut dari laporan monev kecamatan ke pemda tersebut? Dan langkah sementara apa yang akan dilakukan pihak desa agar kondisi jalan tidak semakin rusak dan membahayakan warga?”

Bukti dan Status Laporan ke Pemda
“Kami memahami kondisi cuaca dan aktivitas truk, Pak Kuwu. Namun mohon izin, apakah sudah ada bukti laporan monev (dokumen, foto, atau notulen) yang disampaikan ke pemda, dan bagaimana status terakhir respon dari pemda?”

Tanggung Jawab Desa Sambil Menunggu Pemda
“Sambil menunggu respon pemda, apakah pihak desa memiliki rencana penanganan darurat atau koordinasi dengan pihak pemilik truk kayu, mengingat kerusakan jalan terus berulang?”
Komitmen Konkret Pemerintah Desa
“Demi keselamatan dan kenyamanan warga, kami mohon kejelasan komitmen desa: langkah apa yang pasti dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan target waktunya?”

Aspirasi Warga dan Solusi Sementara
“Atas aspirasi warga yang terdampak, apakah desa siap memfasilitasi solusi sementara atau musyawarah dengan pihak terkait, mengingat kondisi jalan sudah berulang kali rusak dan aktivitas warga terganggu?”

Hingga berita ini diturunkan, pertanyaan-pertanyaan lanjutan tersebut belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak pemerintah desa.

Sorotan Publik dan Proses Hukum Berlanjut
Sementara itu, terkait dugaan pemotongan anggaran kegiatan Pembangunan Jalan Perhutani di Dusun Kiaralawang RW 01 senilai Rp25.000.000, yang diduga:
dipotong Rp5.000.000 oleh oknum Dewan, dan
realisasi lapangan diperkirakan hanya sekitar Rp10.000.000,
pihak desa belum memberikan keterangan atau klarifikasi apa pun.
Masyarakat menilai, ketiadaan penjelasan terkait selisih anggaran tersebut semakin memperkuat urgensi pelaporan ke aparat penegak hukum.


Masyarakat Desa Karangpawitan menegaskan bahwa:
Klarifikasi cuaca dan kendaraan berat tidak menghapus kewajiban teknis dan hukum atas mutu pekerjaan,
Dana desa adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,
Seluruh data, dokumen, dan bukti awal akan diserahkan kepada Kejati Jawa Barat.(Timred)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/