Edukadi.com – Kabupaten Bekasi | 31/07/2025– Pasca pemisahan aset antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi menunjukkan arah yang semakin jelas dalam memperkuat tata kelola dan memperluas layanan air bersih bagi masyarakat dan sektor industri. Di balik strategi tersebut, nama Ade Efendi Zarkasyi, selaku Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, mencuat sebagai sosok yang menunjukkan keseriusan dan dedikasi luar biasa.
Dalam beberapa bulan terakhir, Ade Efendi memimpin langsung proses penyelesaian kerja sama penyediaan air bersih di kawasan industri MM2100. Proyek ini memasuki tahap finalisasi Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS) dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025, dengan potensi pasokan air mencapai 200 hingga 500 liter per detik. Bila tercapai, layanan ini bisa menghasilkan pendapatan lebih dari Rp9 miliar per tahun, yang akan langsung berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.
“Progress MoU sudah hampir 85 persen. Ini adalah langkah-langkah extraordinary bagi Perumda Tirta Bhagasasi,” ujar Ade dalam wawancara eksklusif yang dikutip dari laporan internal perusahaan.
Langkah strategis lainnya adalah penetrasi sektor industri dan niaga. Ade menyebut salah satu kawasan yang kini tengah difokuskan adalah wilayah Harvest City, yang akan menambah sekitar 7.400 Sambungan Langganan (SL) baru. Potensi ini tidak hanya memperluas cakupan layanan, tetapi juga menjadikan Perumda sebagai badan usaha milik daerah yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Tak berhenti di sisi operasional, Ade Efendi juga aktif mendorong reformasi kebijakan. Ia menyampaikan harapan agar Bupati Bekasi segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan aset lahan, serta meningkatkan efektivitas retribusi dan kontribusi Perumda terhadap PAD.
“Yurisprudensi sudah ada. Tinggal implementasi dan dukungan konkret dari pemerintah daerah. Di DKI Jakarta, PAM Jaya sudah melakukan ini,” tegas Ade.
Langkah-langkah konkret yang diambil oleh Ade Efendi Zarkasyi layak diapresiasi sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik berbasis tata kelola yang baik (good corporate governance). Dalam kacamata edukatif, publik perlu memahami bahwa transformasi BUMD tidak hanya bergantung pada kebijakan struktural, tetapi juga pada figur-figur profesional yang mampu bekerja di bawah tekanan dan kompleksitas politik daerah.
Edukadi.com menilai, transparansi dalam pengembangan layanan publik dan keberanian menghadirkan sumber PAD baru adalah bentuk tanggung jawab moral dan legal dari jajaran direksi BUMD. Dalam konteks ini, Ade Efendi telah menunjukkan kinerja yang patut dijadikan contoh, baik oleh lembaga serupa maupun oleh pemimpin BUMD lainnya di tanah air.













