https://picasion.com/

Bahaya Privatisasi Air, Ketika Oligarki Menguasai Sumber Kehidupan

edukadi.com – Kabupaten Bekasi – 16/07/2025 | Ditulis oleh: Tim Edukadi.com Pemerhati Lingkungan dan Sosial Air adalah sumber kehidupan yang hakikatnya tidak boleh dimonopoli. Namun dalam praktik pembangunan yang sarat kepentingan, kita kini menghadapi ancaman serius: privatisasi air oleh swasta dan penguasaan sumber daya air oleh kelompok oligarki. Isu ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan persoalan moral, konstitusional, dan keberlanjutan kehidupan.

Privatisasi Air: Komodifikasi Hak Dasar Manusia

Privatisasi air terjadi ketika pemerintah menyerahkan pengelolaan air—mulai dari sumber, distribusi hingga penetapan tarif—kepada korporasi swasta. Di berbagai kota di Indonesia, praktik ini telah menimbulkan dampak serius: kenaikan tarif air secara drastis, penurunan kualitas layanan, serta tertutupnya akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketika air diperlakukan sebagai komoditas, maka hanya yang mampu membayar yang dapat menikmati layanan dasar ini. Di sisi lain, perusahaan menikmati keuntungan dari sesuatu yang seharusnya tidak bisa diperjualbelikan: hak hidup rakyat.

Oligarki Air: Kolusi Kepentingan dan Pengabaian Konstitusi

Lebih mengkhawatirkan lagi adalah keterlibatan kelompok oligarki, yakni segelintir elite ekonomi-politik yang memiliki kekuatan besar untuk memengaruhi kebijakan publik. Melalui jaringan bisnis dan politik, mereka mengamankan konsesi pengelolaan air dalam jangka panjang, memonopoli sumber daya, dan bahkan ikut menentukan arah pembangunan daerah.

Praktik ini jelas bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketika air dikuasai oleh swasta dan oligarki, maka yang terjadi bukan kemakmuran rakyat, melainkan penindasan terselubung melalui sistem ekonomi yang eksploitatif.

Menjaga Kedaulatan Air, Menjaga Masa Depan Bangsa

Kita tidak bisa tinggal diam. Air bukan sekadar cairan. Ia adalah simbol kedaulatan, keadilan, dan kelangsungan hidup. Oleh karena itu, kami menyerukan:

Hentikan semua bentuk privatisasi air yang merugikan rakyat.

Tinjau ulang seluruh kontrak kerja sama pengelolaan air dengan pihak swasta.

Pastikan pengelolaan air dilakukan oleh lembaga publik yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dorong regulasi yang melindungi air sebagai hak dasar, bukan komoditas dagang.

Libatkan masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya air.

Air adalah amanah. Jika kita gagal menjaga air hari ini, maka generasi mendatang akan tumbuh dalam krisis yang dibuat oleh keserakahan hari ini.

Kedaulatan air adalah bagian dari kedaulatan bangsa. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan pasar dan kelompok kepentingan. Mari kita jaga air, karena menjaga air berarti menjaga kehidupan.

Redaksi Edukadi.com

Mewartakan Kebenaran. Menjaga Alam. Mendampingi Rakyat.

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/