https://picasion.com/
NEWS  

Sarpras SMKN 4 Kuningan Di Konfirmasi Dadan Sudrajat Kabiro SBI Kabupaten Kuningan Jawabarat

EDUKADI NEWS – Kuningan
Mendapati kondisi plafon atap depan gedung SMKN 4 Kuningan yang tidak indah di pandang oleh mata memicu kritik tajam tentang minimnya keperdulian dalam perawatan dan pemeliharaan gedung sekolah oleh pihak penyelenggara dunia pendidikan di SMKN 4 Kuningan Jawabarat.

Dadan Sudrajat Kabiro SBI kabupaten Kuningan miris dengan kondisi plafon yang terlihat jelas oleh mata.Dimana hal tersebut telah mencerminkan minimnya keperdulian pihak sekolah dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan gedung sekolah. Menurut Dadan Sudrajat bukankah sekolah setiap tahunnya menganggarkan untuk pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana gedung sekolah melalui alokasi anggaran dana BOS.Selasa 8 Juli 2025
“jika masalah kecil saja seperti plafon dibiarkan dengan kondisi rusak seperti saat ini, lalu anggaran pemeliharaan sarpras itu digunakan untuk hal apa saja,”katanya Dadan Sudrajat

Dadan Sudrajat menegaskan ” pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah adalah wajib dan sangat penting untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar dan memastikan keberlanjutan fungsi fasilitas pendidikan. Pemeliharaan rutin dan berkala bertujuan untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan, menjamin kesiapan operasional, ketersediaan, serta keselamatan pengguna,” ujarnya
Lanjut lebih mendalam pemaparan Dadan Sudrajat tentang sarpras ” sarpras yang terawat dengan baik akan menunjang efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar, sehingga siswa lebih termotivasi dan proses pendidikan berjalan optimal. Pemeliharaan rutin dapat mencegah kerusakan yang lebih parah, sehingga biaya perbaikan atau penggantian yang mahal dapat dihindari. Pemeliharaan yang baik akan memperpanjang usia pakai sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Pemeliharaan, terutama terhadap instalasi listrik, air, dan peralatan keselamatan, dan atap sekolah penting untuk menjamin keselamatan seluruh warga sekolah.
Pemeliharaan sarpras bukan hanya tugas guru atau bagian sarana dan prasarana, tetapi tanggung jawab seluruh warga sekolah.
Sarpras yang siap pakai setiap saat sangat membantu kelancaran seluruh aktivitas di sekolah. Kepala sekolah memegang peran utama dalam mengelola dan memastikan terlaksananya pemeliharaan sarpras secara efektif dan efisien. Namun, tanggung jawab ini juga diemban oleh seluruh komponen sekolah, termasuk guru dan siswa, yang perlu disadarkan akan pentingnya menjaga fasilitas.” jelaskan Dadan Sudrajat

Menambahkan Dadan Sudrajat ” pihaknya akan melaporkan pihak SMKN 4 Kuningan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas temuan BPK RI tahun 2023 sebesar Rp.2,6 Milyar, meskipun menurut keterangan pihak SMKN 4 Kuningan telah mengembalikan uang ke kas daerah namun hal tersebut tidak menutup kasusnya untuk di prose sesuai hukum yang berlaku sesuai undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3. Penjelasan pasal tersebut menegaskan bahwa meskipun pelaku telah mengembalikan kerugian negara, hal itu tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku tindak pidana tersebut. Pengembalian kerugian hanya merupakan salah satu faktor yang meringankan.” tandasnya
(RD/Jack)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/