EDUKADI NEWS – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa pengelolaan SMA dan SMK Negeri di wilayah Jawa Barat berada sepenuhnya di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, sehingga pendidikan di jenjang tersebut seharusnya gratis dan tidak memungut biaya tambahan. Hal ini karena SMA dan SMK termasuk dalam program wajib belajar 12 tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Bey saat berkunjung ke Kabupaten Bekasi, di mana ia juga berdialog dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan ini, Bey didampingi Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, serta pejabat Pemkab Bekasi.
Bey mengungkapkan pentingnya memastikan tidak adanya pungutan atau biaya tambahan bagi siswa SMA dan SMK, khususnya karena kewenangan pengelolaan berada di Pemprov. Penegasan ini juga bertujuan untuk mendorong program Wajib Belajar 12 tahun bagi seluruh warga Jawa Barat yang berada di usia sekolah.
Lebih lanjut, Bey menggarisbawahi bahwa angka partisipasi sekolah di Jawa Barat harus terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan bangsa. Ia berharap dukungan dari Pemkab Bekasi untuk menjaga dan mewujudkan partisipasi penuh dalam program wajib belajar tersebut, agar akses pendidikan bagi warga usia sekolah di Jawa Barat tetap terjamin.(red)