https://picasion.com/
NEWS  

Program Ketapang 2025 Senilai Rp 226 Juta Gagal, Kinerja Pengurus BUMDes Parakan, Maleber Dipertanyakan

EDUKADI NEWS – Kuningan
Selasa 7 Juli 2026. Alokasi anggaran Program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2025 senilai Rp 226 juta di Desa Parakan Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan Jawabarat, diduga kuat berujung pada kegagalan total. Tidak hanya menyisakan kerugian materi, tata kelola keuangan program tersebut kini menjadi sorotan tajam lantaran Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tak kunjung dibuat oleh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Program yang semula digadang-gadang mampu mendongkrak perekonomian warga desa melalui sektor [sebutkan jenis usahanya, misal: pertanian/peternakan/perikanan] tersebut kini mandek tanpa hasil yang jelas.

Warga dan sejumlah tokoh masyarakat setempat mulai mempertanyakan fungsi, efektivitas, serta integritas kerja dari jajaran pengurus BUMDes Panjiwangi Pasalnya, dana besar yang bersumber dari Dana Desa tersebut seolah menguap tanpa ada transparansi sejak tahun lalu.

Enggan Berikan Keterangan dan Terkesan Menghindar

Kecurigaan publik semakin diperkuat dengan sikap tertutup dari pihak pengurus BUMDes. Saat mencoba dikonfirmasi oleh awak media, pengurus BUMDes dinilai enggan memberikan keterangan dan terkesan menghindar dari tanggung jawab.
“Kami sangat menyayangkan sikap pengurus BUMDes yang menutup diri. Dana Rp 226 juta itu bukan angka yang kecil untuk ukuran desa. Harus ada penjelasan logis mengapa usahanya gagal, dan yang paling krusial, mana LPJ-nya? Ini uang rakyat,” ujar salah seorang awak media saat meminta bertemu untuk konfirmasi terkait kegiatan usaha BUMDES Panjiwangi

Berdasarkan aturan tata kelola keuangan desa, setiap program yang menggunakan anggaran publik wajib menyertakan LPJ di akhir tahun anggaran sebagai bentuk akuntabilitas. Keterlambatan atau ketiadaan LPJ ini memicu dugaan adanya maladministrasi atau indikasi penyimpangan anggaran.

Desakan Evaluasi Total dan Audit

Melihat situasi yang berlarut-larut tanpa kejelasan, elemen masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total.
Masyarakat meminta agar dilakukan audit investigatif terhadap aliran dana Program Ketapang 2025 tersebut. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan atau penyelewengan yang merugikan keuangan desa, warga berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Hingga rilis berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes Panjiwangi Nano yang merupakan pejabat Rukun Tetangga ( RT) , belum memberikan respons resmi terkait mandeknya LPJ maupun gagalnya program Ketapang senilai ratusan juta rupiah tersebut.( Tim Investigasi)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/