EDUKADI NEWS – Kuningan
Jumat 12 JUNI 2026. Inspektorat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pihak Inspektorat memastikan telah mengagendakan “Audit Khusus” pada tahun anggaran 2026 ini untuk membedah karut-marut tata kelola keuangan lembaga milik desa tersebut.
Langkah tegas ini diambil menyusul derasnya informasi, laporan, serta pengaduan dari masyarakat yang mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan di sejumlah BUMDes di wilayah berjuluk “Kota Kuda” ini sarat dengan permasalahan.
Plt. Inspektur Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, melalui Sekretaris Inspektorat, Dodi Sudiana, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus memantau perkembangan di lapangan. Indikasi awal ini diperkuat oleh hasil audit ketaatan yang dilakukan Inspektorat belum lama ini.
“Dari hasil audit ketaatan terhadap 60 desa yang dilakukan baru-baru ini, disinyalir banyak desa memiliki BUMDes yang dinilai bermasalah,” ujar Dodi Sudiana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026).
Terkait waktu pelaksanaan, Dodi menjelaskan bahwa audit khusus BUMDes ini telah masuk ke dalam lini masa kerja tahun 2026. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bergantian dengan fokus prioritas daerah lainnya.
“Setelah kami menyelesaikan audit institusi di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang berkaitan dengan sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah), baru kemudian kami jadwalkan audit khusus untuk lembaga BUMDes,” tambahnya.
Inspektorat Kuningan memastikan proses audit ini akan berjalan objektif. Hasil akhir dari audit khusus tersebut nantinya akan menjadi dasar pemetaan tindakan dan klasifikasi sanksi, yang dibagi menjadi dua jalur penyelesaian:
Proses Hukum: Jika dalam audit ditemukan penyimpangan tata kelola yang terbukti mengakibatkan kerugian negara, kasus tersebut patut untuk diproses ke ranah hukum.
Pembinaan Internal: Jika temuan di lapangan hanya bersifat kesalahan atau pelanggaran administrasi, maka penyelesaiannya akan dilakukan melalui jalur pembinaan.
“Kita lihat seperti apa nanti hasilnya, sesudah tahapan audit khusus bagi BUMDes ini dilaksanakan,” pungkas Dodi.
Melalui audit khusus ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap BUMDes dapat kembali pada fungsi aslinya, yakni sebagai motor penggerak ekonomi desa yang transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. (RD/Jack)













